Pengambilan Keputusan Dalam Organisasi
Keputusan merupakan
suatu kegiatan untuk mempengaruhi individu ataupun kelompok baik maupun tidak
baik yang mengakibatkan terjadinya perubahan sikap, perilaku serta kebiasaan
terhadap indvidu maupun kelompok tersebut. Dapat dikatakan pengertian
pengambilan keputusan itu sendiri ialah
menentukan jalan keluar dari suatu permasalahan dengan kata lain menentukan piihan
terbaik beberapa alternatif yang mungkin dilakukan untuk memecahkan masalah
yang sedang dihadapi oleh organisasi itu.
Keputusan dibagi menjadi beberapa tingkatan :
1. Keputusan Strategis, merupakan keputusan yang dibuat oleh manajemen tertinggi dari suatau
organisasi.
2. Keputusan Taktis, merupakan keputusan oleh manajemen menengah.
3. Keputusan Operasional, merupakan keputusan yang dibuat oleh manajemen bawah.
Terdapat juga beberapa
proses pengambilan keputusan dalam organisasi :
1. Authority rule without
discussion (Kewenangan Tanpa Diskusi), pada metode
ini seorang pemimpin dapat mengambil keputusan sendiri tanpa melalui diskusi
sehingga dapat mempersingkat waktu jika organisasi tidak memiliki waktu yang
cukup untuk memutuskan keputusan.
2. Expert Opinion (Pendapat
Ahli), metode ini akan bekerja dengan baik, apabila seorang anggota yang
dianggap ahli memang benar-benar tidak diragukan lagi kemampuannya dalam
hal tertentu oleh anggota organisasi itu.
3. Authority Rule After
Discussion (Kewenangan Setelah Diskusi), metode ini akan meningkatkan kualitas
dan tanggung jawab para anggotanya, maksudnya pendapat dari anggota sangat
diperhatikan dalam proses pembuatan keputusan, namun perilaku pemimpin dan
kelompok masih berpengaruh.
4. Consensus (Kesepekatan), partisipasi penuh dari
seluruh anggota akan dapat meningkatkan kualitas keputusan yang diambil,
seperti tanggung jawab para anggota dalam mendukung keputusan tersebut.
Contoh pengambilan keputusan dalam organisasi :
DPR yang masih ragu
dalam pengambilan keputusan menaikkan tarif listrik 10%. Ini di karenakan
bentroknya pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah yang ingin tarif di
naikkan, dan masyarakatnyanya yang tidak setuju. Mungkin bagi pemerintah
memaksa ingin menaikkan tarif 10% hanya hal biasa saja, tetapi bagi masyarakat
apalagi yang tidak mampu ini adalah hal yg berat. Akibatnya pihak DPR pun belum
mengambil keputusan apapun untuk menaikkan atau tidak.
Dari contoh kasus
pengambilan keputusan dalam organisasi yang diangkat oleh kelompok III, menurut
saya DPR harus mengambil keputusan dengan bijak secepatnya agar permasalahan
atau perselisihan dengan masyarakat bisa dapat diselesaikan.
0 komentar:
Posting Komentar