Senin, 27 Oktober 2014

Resume Kelompok III (Pengambilan Keputusan Dalam Organisasi)

Pengambilan Keputusan Dalam Organisasi

Keputusan merupakan suatu kegiatan untuk mempengaruhi individu ataupun kelompok baik maupun tidak baik yang mengakibatkan terjadinya perubahan sikap, perilaku serta kebiasaan terhadap indvidu maupun kelompok tersebut. Dapat dikatakan pengertian pengambilan keputusan itu sendiri ialah menentukan jalan keluar dari suatu permasalahan dengan kata lain menentukan piihan terbaik beberapa alternatif yang mungkin dilakukan untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi oleh organisasi itu. 

Keputusan dibagi menjadi beberapa tingkatan :

1. Keputusan Strategis, merupakan keputusan yang dibuat oleh manajemen tertinggi dari suatau organisasi.
2. Keputusan Taktis, merupakan keputusan oleh manajemen menengah.
3. Keputusan Operasional, merupakan keputusan yang dibuat oleh manajemen bawah.

Terdapat juga beberapa proses pengambilan keputusan dalam organisasi :
1. Authority rule without discussion (Kewenangan Tanpa Diskusi), pada metode ini seorang pemimpin dapat mengambil keputusan sendiri tanpa melalui diskusi sehingga dapat mempersingkat waktu jika organisasi tidak memiliki waktu yang cukup untuk memutuskan keputusan.
2. Expert Opinion (Pendapat Ahli), metode ini akan bekerja dengan baik, apabila seorang anggota yang dianggap ahli memang benar-benar tidak diragukan lagi kemampuannya dalam hal tertentu oleh anggota organisasi itu.
3. Authority Rule After Discussion (Kewenangan Setelah Diskusi), metode ini akan meningkatkan kualitas dan tanggung jawab para anggotanya, maksudnya pendapat dari anggota sangat diperhatikan dalam proses pembuatan keputusan, namun perilaku pemimpin dan kelompok masih berpengaruh.
4. Consensus (Kesepekatan), partisipasi penuh dari seluruh anggota akan dapat meningkatkan kualitas keputusan yang diambil, seperti tanggung jawab para anggota dalam mendukung keputusan tersebut.

Contoh pengambilan keputusan dalam organisasi :

DPR yang masih ragu dalam pengambilan keputusan menaikkan tarif listrik 10%. Ini di karenakan bentroknya pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah yang ingin tarif di naikkan, dan masyarakatnyanya yang tidak setuju. Mungkin bagi pemerintah memaksa ingin menaikkan tarif 10% hanya hal biasa saja, tetapi bagi masyarakat apalagi yang tidak mampu ini adalah hal yg berat. Akibatnya pihak DPR pun belum mengambil keputusan apapun untuk menaikkan atau tidak.

Dari contoh kasus pengambilan keputusan dalam organisasi yang diangkat oleh kelompok III, menurut saya DPR harus mengambil keputusan dengan bijak secepatnya agar permasalahan atau perselisihan dengan masyarakat bisa dapat diselesaikan.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Muhammad Ahsan Fuady | Powered by Blogger