Persaingan
kompetensi sumber daya manusia di era globalisasi semakin tajam menyebabkan
perlunya peningkatan kemampuan sumber daya manusia setempat yang diakui
memiliki kompetensi di bidangnya masing masing untuk menghindari marginalisasi
tenaga kerja lokal.
Mengantisipasi hal tersebut maka dibentuklah suatu lembaga-lembaga yang menangani urusan sertifikasi profesi (khususnya di bidang IT). Lembaga-lembaga apa saja itu ?? Simak penjelasannya dibawah ini :
Mengantisipasi hal tersebut maka dibentuklah suatu lembaga-lembaga yang menangani urusan sertifikasi profesi (khususnya di bidang IT). Lembaga-lembaga apa saja itu ?? Simak penjelasannya dibawah ini :
LSP-Telematika
LSP Telematika dibentuk
oleh pemerintah dan setelah terbentuk harus dilaksanakan oleh komunitas
Telematika dan bersifat independen. Bertugas menyelenggarakan standarisasi
kompetensi kerja, menyiapkan materi uji serta mengakreditasi unit-unit Tempat
Uji Kompetensi dan menerbitkan Sertifikasi Kompetensi bidang Telematika.
Keuntungan
Sertifikasi di LSP-Telematika
LSP Telematika merupakan
lembaga yang bersifat independen dan profesional dalam menyelenggarakan standarisasi,
uji kompetensi dan sertifikasi bagi para profesional di bidang telematika.
Dalam perkembangannya, LSP Telematika menjadi rujukan profesionalisme bagi
industri telematika di dalam dan luar negeri. Sertifikat yang dikeluarkan LSP
Telematika merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah
melakukan uji kompetensi.
Materi uji kompetensi LSP
Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
(SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyusun
SKKNI merupakan ahli telematika yang berasal dari Departemen Komunikasi dan
Informatika, Departemen Pendidikan, Kementrian Ristek dan beberapa perusahaan
TI di Indonesia.
Dalam penyelenggaraan uji
kompetensi, LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang
integritasnya tidak diragukan lagi. LSP Telematika merupakan pemegang lisensi
Automated Testing Software (ATS) di Indonesia. Ujian diselenggarakan dengan
berbasis komputer yakni suatu tes yang dipandu dan dikerjakan melalui media
komputer termasuk penilaiannya.
LSP-TIK
Lembaga Sertifikasi
Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia (LSP TIK) didirikan
pada tanggal 1 Mei 2007, dengan tujuan untuk memenuhi tersedianya pengakuan
tenaga yang kompeten di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi.
Perkembangan teknologi
informasi yang cepat dan dengan adanya kebutuhan tenaga kerja profesional maka
dibutuhkan pengakuan kompetensi para tenaga profesional baik nasional ataupun
internasional. Pengakuan tersebut bisa diperoleh jika telah dinyatakan kompeten
dalam bidang informasi dan komunikasi oleh sebuah lembaga yang mendapatkan
lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
LSP TIK merupakan lembaga
yang telah memiliki lisensi dari BNSP (Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi
nomor 19/BNSP/VII/2007) untuk melakukan proses pembuktian bahwa seorang tenaga
yang profesional benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya. Sehingga
tenaga professional tersebut mendapatkan pengakuan Kompetensi profesi yang
dimilikinya baik secara Nasional ataupun Internasional.
Pembuktian kompetensi
yang dilakukan oleh LSP TIK berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional
Indonesia (SKKNI) yang merupakan rumusan kemampuan profesi seseorang yang
mencakup seluruh aspek yang diperlukan untuk menentukan kompetensi seseorang,
misalnya pengetahuan, ketrampilan, keahlian, dan sikap. Seseorang yang sudah
dinyatakan kompeten harus member laporan kepada LSP TIK minimal satu tahun satu
kali, sehingga kompetensi pada profesionalismenya tetap tercatat dan diakui
oleh LSP TIK maupun BNSP.
Untuk memenuhi
tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang teknologi informasi dan
telekomunikasi baik secara Nasional dan Internasional maka LSP TIK juga
beracuan pada standar Internasional, dengan adanya dukungan Standar kompetensi
Internasianal dari Microsoft, Adobe, dan Oracle.
Dengan usia yang masih
hampir dua tahun LSP TIK sudah bisa menunjukkan kompetensinya sebagai Lembaga
Sertifikasi Profesi yang bisa dipercaya oleh profesionalisme Teknologi
Informasi dan Telekomunikasi baik dari Lembaga Pemerintahan, Lembaga Swasta
ataupun perseorangan yang bergelut dan berprofesi di bidang Teknologi Informasi
dan Telekomuniasi. LSP TIK sudah melakukan pembuktian kompetensi nasional
seperti di beberapa lembaga pemerintahan (Solo, Jogja, Cirebon), BUMN (PT.INTI,
PLN), perusahaan Swasta, bahkan para profesional di bidang Informasi dan
Komunikasi yang secara pribadi sadar akan pentingnya kemampuan pengakuan
Kompetensi profesi dari LSP TIK.
Dalam pembuktian
kompetensi, LSP TIK membagi menjadi beberapa profesi yang secara umum adalah :
1. Kompetensi profesi
Programming .
2. Kompetensi profesi
Networking.
3. Kompetensi profesi
Aplikasi Perkantoran.
4. Kompetensi profesi
Desain Grafis.
5. Kompetensi profesi
Multimedia.
KOMPETENSI PROFESI
PROGRAMMING
Dalam Uji kompetensi
Programming diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang programming
baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi programming
secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi programming adalah :
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi programming adalah :
• PRACTICAL PROGRAMMER
• JUNIOR PROGRAMMER
• PROGRAMMER
• SENIOR PROGRAMMER
• ANALYST PROGRAMMER
• JUNIOR WEB PROGRAMMER
• WEB PROGRAMMER
• WEB MASTER
• JUNIOR DATABASE
PROGRAMMER
• DATABASE PROGRAMMER
• SENIOR DATABASE
PROGRAMMER
• JUNIOR MULTIMEDIA
PROGRAMMER
• MULTIMEDIA PROGRAMMER
• QUALITY ASSURANCE
KOMPETENSI
PROFESI NETWORKING
Dalam Uji kompetensi
Networking diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang networking
baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi networking secara
perseorangan.
Contoh jabatan/jenis
pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi networking adalah :
• TECHNICAL SUPPORT
• TECHNICAL SUPPORT
• JUNIOR NETWORK
ADMINISRATOR
• NETWORK ADMINISTRATOR
• SENIOR NETWORK
ADMINISTRATOR
• JUNIOR SYSTEM
ADMINISRATOR
• SENIOR SYSTEM
ADMINISRATOR
KOMPETENSI
PROFESI APLIKASI PERKANTORAN
Dalam Uji kompetensi
Aplikasi Perkantoran bukan hanya diperuntukkan kepada para profesinoalisme yang
langsung berkaitan dengan aplikasi perkantoran, tetapi kepada seluruh
profesonalisme lain yang dalam kebutuhannya juga menggunakan aplikasi
perkantoran dalam kegiatannya baik yang bekerja pada instansi ataupun yang
menekuni profesi secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis
pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi aplikasi perkantoran ini adalah :
• ACCOUNTAN
• ADMINISTRASI
• BASIC HELP DESK
• HELP DESK
• PROGRAMER dengan
ADVANCE OFFICE
Secara level tingkatan
untuk Aplikasi Perkantoran , adalah :
• Basic.
• Advance.
• Specialist. (penggunaan
aplikasi perkantoran untuk hal-hal kusus, misalkan programmer denga
menggunakan macro
programming dalam aplikasi perkantoran).
KOMPETENSI PROFESI DESAIN
GRAFIS
Dalam Uji kompetensi
Desain Grafis diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang Desain
Grafis baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi Desain
Grafis secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis
pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi Desain Grafis adalah :
• DESAINNER
• DESAINNER
• KARTUNIS
• LAYOUTER
• EDITOR
• PHOTOGRAPHER
KOMPETENSI PROFESI MULTIMEDIA
Dalam Uji kompetensi
Multimedia diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang Multimedia
baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni
prohttp://www.blogger.com/img/blank.giffesi Multimedia secara
perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan
yang bisa mengikuti uji kompetensi Multimedia adalah :
• ANIMATOR
• TV PRODUSER
• KAMERAMEN
• PEMBUAT NASKAH FILM
• DUBBER
• DLL
Sumber :
http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id
http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id