Secara sosiologis, bekerjasama (cooperation) merupakan salah satu bentuk proses interaksi sosial yang paling utama. Yang dimaksud dengan bekerjasama adalah kerjasama antar orang perorangan dan antar kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama dalam organisasi.
Kerjasama yang terjalin dalam kelompok tradisional, akan bertambah kuat apabila ada bahaya dari luar yang mengancam dan menyinggung kesetiaan kelompok. Mereka akan bersikap agresif jika dalam jangka waktu lama mengalami kekecewaan yang ditimbulkan oleh adanya rintangan yang bersumber dari luar kelompoknya. Bahkan akan semakin tajam jika kelompok tersebut merasa tersinggung atau dirugikan oleh kelompok lainnya. Dalam batas tertentu, perlawanan yang bersifat kelompok ada baiknya yaitu untuk menciptakan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, seringkali keadaannya bersifat kontra-produktif, di mana anggota kelompok kurang berinisiatif dan kurang daya kreasinya oleh karena orang perorangan terlalu mengandalkan pada bantuan dari rekan sekelompoknya.
Adapun manfaat kerjasama sangat besar bagi kehidupan makhluk hidup khusunya manusia, manfaat kerjasama sebagai berikut:
Kusnadi (2003) mengatakan bahwa berdasarkan penelitian kerja sama mempunyai beberapa manfaat, yaitu sebagai berikut:
Kusnadi (2003) mengatakan bahwa berdasarkan penelitian kerja sama mempunyai beberapa manfaat, yaitu sebagai berikut:
1. Kerja sama mendorong persaingan di dalam pencapaian tujuan dan peningkatan produktivitas.
2. Kerja sama mendorong berbagai upaya individu agar dapat bekerja lebih produktif, efektif, dan efisien.
3. Kerja sama mendorong terciptanya sinergi sehingga biaya operasionalisasi akan menjadi semakin rendah yang menyebabkan kemampuan bersaing meningkat.
4. Kerja sama mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antarpihak terkait serta meningkatkan rasa kesetiakawanan.
5. Kerja sama menciptakan praktek yang sehat serta meningkatkan semangat kelompok.
6. Kerja sama mendorong ikut serta memiliki situasi dan keadaan yang terjadi dilingkungannya, sehingga secara otomatis akan ikut menjaga dan melestarikan situasi dan kondisi yang telah baik.
Kerja sama pada intinya menunjukkan adanya kesepakatan antara dua orang atau lebih yang saling menguntungkan dan kedua pihak memberi kontribusi atau peran yang sesuai dengan kekuatan dan potensi masing-masing pihak, sehingga keuntungan atau kerugian yang dicapai atau diderita kedua
pihak bersifat proporsional, artinya sesuai dengan peran dan kekuatan masing-masing. Hal ini menggambarkan bahwa dalam kerja sama, ada rasa senasib sepenanggungan antara pihak yang bermitra. Dalam hal ini risiko yang dihadapi termasuk resiko menderita kerugian dalam pengelolaan usaha ditanggung bersama antara pihak yang bermitra, sehingga resiko yang ditanggung masing-masing pihak menjadi berkurang.
pihak bersifat proporsional, artinya sesuai dengan peran dan kekuatan masing-masing. Hal ini menggambarkan bahwa dalam kerja sama, ada rasa senasib sepenanggungan antara pihak yang bermitra. Dalam hal ini risiko yang dihadapi termasuk resiko menderita kerugian dalam pengelolaan usaha ditanggung bersama antara pihak yang bermitra, sehingga resiko yang ditanggung masing-masing pihak menjadi berkurang.
Kerjasama dalam kehidupan akan dapat melahirkan karya – karya besar yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sebaliknya konflik pertikaian dapat menimbulkan kerusakan di bumi. Manusia sebagai mahkluk social membutuhkan keberadaan orang lain dan hal ini akan dapat terpenuhi jika nilai-nilai kerukunan tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar