Masyarakat
Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
1. Masyarakat Perkotaan,
Aspek-Aspek Positif dan Negatif
1.1. Pengertian masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah
manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan
mempunyai kepentingan yang sama. Seperti; sekolah, keluarga, perkumpulan,
Negara, semua adalah masyarakat.
Dalam ilmu sosiologi kita
mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat
petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota-
anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat
patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-anggotanya.
1.2. Syarat-syarat menjadi
masyarakat
Sekelompok manusia dapat
dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta
sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudia
berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemasyarakatan.
Berdasarkan mata
pencaharian.para pakar ilmu sosial membagi: masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural
intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang
terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Berdasarkan struktur
politiknya masyarakat dibagi:berdasarkan urutan kompleksitas dan besar,
terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
1.3. Pengertian masyarakat
perkotaan
Masyarakat perkotaan sering
disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat
kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
1.4. Dua tipe masyarakat
1. Masyarakat Paksaan,
misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. Masyarakat Merdeka, yang
terbagi dalam :
• Masyarakat Nature, yaitu
masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang
bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
• Masyarakat Kultur, yaitu
masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya
koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya.
1.5. Ciri-ciri masyarakat
kota
1. Kehidupan keagamaan
berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota paa umumnya
dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang
penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antra
warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa.
5. Interaksi yang terjadi
lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor
pribadi.
6. Pembagian waktu yang
lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh dari luar.
1.6. Perbedaan antara desa
dan kota
1. Jumlah dan kepadatan
penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan social
5. Stratifikasi social
6. Mobilitas social
7. Pola interaksi social
8. Solidaritas social
9. Kedudukan dalam hierarki
administrasi nasional
2. Hubungan
Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan
perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.
Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat,
bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota
tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan
seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar
bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau
jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota
terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
3. Aspek Positif dan Negatif
3.1. Aspek positif dan aspek
negative
Perkembangan kota merupakan
manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik .
Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen - komponen yang memebentuk
struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan
oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal
bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
• Wisma : Untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya.
• Karya : Untuk penyediaan
lapangan kerja.
• Marga : Untuk pengembangan
jaringan jalan dan telekomunikasi.
• Suka : Untuk fasilitas
hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
• Penyempurnaan : Untuk
fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka
fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a. Aparatur kota harus dapat
menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan
tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
b. Kelancaran dalam
pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat
dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c. Masalah keamanan kota
harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk
akan menimbulkan masalah baru.
d. Dalam rangka pemekaran
kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota
dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi
wilayah kabupaten dan sekitarnya.
Oleh karena itu maka
kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam
kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional.
Rumusan pengembangan kota
seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1. Menekan angka kelahiran.
2. Mengalihkan pusat
pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota.
3. Membendung urbanisasi.
4. Mendirikan kota satelit
dimana pembukaan usaha relatif rendah.
5. Meningkatkan fungsi dan
peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar.
6. Transmigrasi bagi warga
yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
3.2. Unsur lingkungan
perkotaan
1. Wisma, unsur ini
merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap
alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam
keluarga. Unsur wisma ini menghadapkan :
• Dapat mengembangkan daerah
perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa
mendatang.
• Memperbaiki keadaan
lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan
yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
2. Karya, unsur ini
merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini
merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga, unsur ini
merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara
suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu
dengan kota lain atau daerah lainnya.
4. Suka, unsur ini merupakan
bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas
hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
5. Penyempurna, unsur ini
merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat
tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan,
fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
3.3. Fungsi external kota
Yaitu Seberapa jauh fungsi
dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang
dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan
pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan
Kota tidak mengarah pada
suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya
saling pengaruh mempengaruhi.
4. Masyarakat Pedesaan
4.1. Pengertian desa
Yang dimaksud dengan desa
menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan
hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto desa
merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan
kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya
secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H.
Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
4.2. Ciri-ciri desa
Berikut adalah ciri-ciri
desa :
a. Mempunyai pergaulan hidup
yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada pertalian perasaan
yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c. Cara berusaha (ekonomi)
adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim,
keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah
bersifat sambilan.
4.3. Ciri-ciri masyarakat
pedesaan
Adapun yang menjadi
ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a. Di dalam masyarakat
pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat
bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas
wilayahnya.
b. Sistem kehidupan umumnya
berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
c. Sebagian besar warga
masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan
pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai
pengisi waktu luang.
d. Masyarakat tersebut
homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
4.4. Macam-macam pekerjaan
gotong royong
Mengenai macamnya pekerjaan
gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :
a. Kerja bersama untuk
pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri
(biasanya diistilahkan dari bawah).
b. Kerjasama untuk
pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri
berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Kerjasama jenis pertama
biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua
biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.
4.5. Sifat dan hakikat
masyarakat pedesaan
Seperti dikemukakan oleh
para ahli bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan
mata pencaharian yang bersifat agraris. Masyarakat yang agraris biasanya
dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang – orang kota sebagai
masyarakat tenang, damai, harmonis yaitu kota yang adem ayem. Sehingga oleh
orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala
kesibukan, keramaian, dan keruwetan.
Maka tidak jarang orang yang
melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut untuk pergi ke luar
kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan, tetapi
sebenarnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah bawaan dari masyarakat
tersebut yang dikemukakan oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat
paguyuban. Jadi paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang – orang kota
menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan sebutan
julukan masyarakat yang adem ayem.
4.6. Macam-macam gejala
masyarakat pedesaan
Gejala yang ada di
masyarakat pedesaaan Antara lain:
a. Konflik: ramalan orang
kota bahwa pedesaan itu adalah masyarakat yang tenang dan harmonis ternyata
salah sebab yang benar di dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan
ketegangan. Karena mereka yang setiap hari selalu berdekatan dengan tetangganya
secara terus – menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat
banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa – peristiwa peledakan dari
ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
b. Kontravensi: pertentangan
ini dapat disebabkan karena perubahan konsep – konsep kebudayaan, psikologi
atau hubungannya dengan guna – guna dan biasanya para ahli hukum adat biasanya meneinjau
masalah kontravensi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c. Kompetisi: sesuai dengan
kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia – manusia yang mempunyai sifat –
sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan
manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu persaingan itu bisa positif dan
juga bisa negatif.
d. Kegiatan pada masyarakat
pedesaan: masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka
yag dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi apabila orange
berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini
tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
4.7. Sistem budaya petani
Indonesia
Para ahli disinyalir bahwa
dikalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup
dan bersifat religio-magis. Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain
adalah:
1. Para petani di Indonesia
terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidup itu sebagai sesuatu hal
yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus
menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan sembunyi di dalam
kebatinan atau dengan bertapa. Bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan
hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik baiknya dengan
penuh usaha atau ikhtiar.
2. Mereka beranggapan bahwa
orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
3. Mereka berorientasi pada
masa sekarang, kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau
(menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
4. Mereka menganggap alam
tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya meruakan
sesuatu yang harus wajib diterima. Mereka cukup dengan menyesuaikan diri dengan
alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
5. Dan untuk menghadapi alam
mereka cukup dengan hidup bergotong royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu
pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
4.8. Unsur-unsur desa
1. Unsur Lokasi
Daerah, dalam arti
tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya, luas dan batas
yang merupakan lingkungan geografis setempat merupakan Unsur Lokasi desa
2. Unsur Penduduk
Meliputi jumlah pertambahan,
kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3. Unsur Tata Kehidupan
Meliputi Pola pergaulan dan
ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat
desa (rural society).
4. Unsur Letak
Letak suatu desa pada
umumnya selalu jauh dari kota atau pusat keramaian. Namun desa-desa pada
perbatasan kota mempunyai kemampuan berkembang yang lebih banyak dari pada
desa-desa dipedalaman. Unsur Letak menentukan besar kecilnya isolasi suatu
daerah terhadap daerah lainnya. Desa yang terletak jauh dari batasan kota
mempunyai tanah-tanah pertanian yang luas. Ini disebabkan karena penggunaan
tanahnya lebih banyak dititikberatkan pada tanaman pokok dan beberapa tanaman
perdagangan daripada gedung-gedung atau perumahan.
Unsur desa ini
tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan
satu kesatuan hidup atau Living Unit
4.9. Fungsi desa
1. Desa sebagai
HINTERLAND/Daerah Dukung
Dalam hubungannya dengan
kota, maka desa berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok
seperti padi, jagung, ketela, dll.
2. Desa sebagai RAW MATERIAL
& MAN POWER
Dari sudut potensi ekonomi
desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (RAW MATERIAL) dan tenaga kerja
(MAN POWER) yang tidak kecil artinya.
3. Dari segi kegiatan
(OCCUPATION) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri,
desa nelayan dsb. Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris dan
beberapa sudah dapat pula menunjukan perkembangan-perkembangan yang baru yaitu
dengan timbulnya industri-industri kecil di daerah pedesaan dan merupakan rural
industries
Menurut Sutopo Yuwono salah
satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah pedesaan meruakan
tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Oleh karena itu perana
masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah penting
sekali, bahkan bersifat vital.
5. Perbedaan Masyarakat
Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
1. Lingkungan Umum dan
Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam,
karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan
banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang
tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2. Pekerjaan atau Mata
Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani
tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah
pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3. Ukuran Komunitas,
Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4. Kepadatan Penduduk,
Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk
kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi
dari kota itu sendiri.
5. Homogenitas dan
Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis,
bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa
bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya
heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa,
penduduk di kota lebih heterogen.
6. Diferensiasi Sosial,
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi
di dlm diferensiasi Sosial.
7. Pelapisan Sosial, Kelas
sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu
kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada
diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Referensi
:
Buku MKDU ISD Universitas Gunadarma